Minggu, 20 Februari 2011

CAMPUR TANGAN PEMERINTAH DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

 PERLUKAH CAMPUR TANGAN PEMERINTAH DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA?
 NAMA : GABRIELLE GIRI ERLANGGA
KELAS : 3EA12
 NPM : 10208531
JAWABANNYA :
PERLU , karena :
Keberhasilan pembangunan ekonomi di negara-negara Asia Timur sebelum krisis yang melanda pada tahun 1997-1998 kerap diasosiasikan dengan kuatnya peranan pemerintah. Tak seperti di negara-negara Barat yang mengutamakan mekanisme pasar dan mendudukkan pemerintah pada peran ekonomi yang seminimal mungkin, di negara-negara Asia Timur pemerintah dan swasta berinteraksi dalam suatu jalinan kelembagaan yang memungkinkan terpacunya pertumbuhan usaha atau industri yang efisien dan berdaya saing. Sebelum krisis tak sedikit ekonom liberal atau neoklasik yang bersikukuh bahwa keberhasilan Asia Timur tetap bisa dijelaskan sepenuhnya dengan kerangka teori yang mereka yakini. Bahkan di antara mereka ada yang mencibir dengan mengungkapkan hasil-hasil penelitiannya yang mengindikasikan bahwa era pertumbuhan tinggi di Asia Timur sudah hampir berakhir, karena yang menjadi topangannya selama ini -yaitu tenaga kerja murah, sumber daya alam, dan modal pinjaman murah- tak bisa lagi terus menerus diandalkan.Kapitalisme atau liberalisme memang telah membuktikan keampuhannya dalam memak-murkan masyarakat (sekurang-kurangnya sebagian dalam proporsi yang signifikan). Namun, ditinjau dari kacamata pembangunan fisik semata, komunisme juga mampu melakukannya walaupun tidak sehebat Kapitalisme. Fenomena keberhasilan Asia Timur juga membuktikan bahwa kapitalisme a la Barat bukan satu-satunya sistem yang menjamin keberhasilan ekonomi. Persoalannya kian pelik kalau yang menjadi tolok ukur keberhasilan tak semata-mata aspek materi, melainkan juga penguatan harkat dan martabat umat manusia. Sejauh ini kita bisa mengatakan, paling tidak komunisme telah gagal mengangkat harkat dan martabat masyarakatnya. Sebaliknya, tak ada yang bisa menjamin bahwa sistem yang diterapkan di Barat maupun Asia Timur akan terus mampu dan berhasil mempertahankan kesinambungan sukses ekonomi, apalagi sekaligus memperkokoh harkat dan martabat manusianya.
Dari pengalaman banyak negara kita bisa menarik hikmah bahwa sepanjang itu rekayasa manusia, tak ada yang bersifat langgeng. Segalanya akan dan harus berubah sejalan dengan tuntutan masa. Kapitalisme yang kita kenal dewasa ini sudah jauh berbeda dengan sosok idealnya. Demikian pula dengan demokrasi, sangat berbeda bentuknya dibandingkan dengan yang diidealkan oleh Jean Jacques Rousseau. Bagi Indonesia yang belum memiliki sosok yang jelas, seharusnya bisa lebih banyak belajar dari pengalaman keberhasilan dan kegagalan sistem-sistem yang sejauh ini telah diterapkan. Akan terlalu panjang dan berliku perjalanan yang harus dilalui kalau kita membusungkan dada dengan tekad, yang tak pernah terealisasikan, mencari sendiri sistem yang paling “tepat” bagi kita, kecuali jika kita benar-benar mampu menjabarkan sepenuhnya hukum-hukum Ilahiah. Mencari boleh-boleh saja, tetapi jangan memasang target kelewat tinggi yang tidak realistik.
Campur tangan pemerintah di dalam perekonomian memang tak perlu dipandang sebagai pantangan. Keberhasilan negara-negara Asia Timur bahkan dicirikan oleh kuatnya campur tangan pemerintah. Tetapi sebaliknya, banyak campur tangan tak menjamin keberhasilan pembangunan ekonomi. Banyaknya campur tangan pemerintah juga tak otomatis mencerminkan kuatnya peranan pemerintah, apalagi kalau bercampur baur dengan kepentingan pribadi atau motif politik elit penguasa. Jadi sejak awal harus dibedakan dengan tegas antara kepentingan pemerintah yang mewakili secara sah kedaulatan rakyat dengan kepentingan pribadi-pribadi elit penguasa. Kalau pada tahap ini saja kita sudah kehilangan jejak, jangan banyak berharap campur tangan pemerintah akan memberikan dampak positif yang lebih besar ketimbang dampak negatifnya.
Campur tangan harus diiringi dengan otonomi pemerintah-bahkan ada yang berpendapat harus dengan strong autonomy of state-dalam memformulasikan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dan menerapkannya. Otonomi ini pun merupakan suatu syarat perlu (necessary condition), jadi belum tentu menjamin keberhasilan, karena pada gilirannya bergantung pada kemampuan pemerintah untuk menerapkan otonomi itu sendiri. Di sini kita bicara kapasitas pemerintah untuk membaca medan laga, mempertimbangkan daya absorpsi sosial-politik masyarakat yang dihadapinya, yang berubah-ubah dari waktu ke waktu. Dengan demikian tak ada bentuk final dari sosok keterlibatan pemerintah yang optimal. Yang penting adalah kemampuan suatu sistem untuk beradaptasi dengan lingkungan dan tantangan baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar